HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL

Rp 74.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Menjunjung tinggi dan melindungi HAM dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi tanggung jawab semua pihak terutama negara. Di dalam Sila II Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah diamanahkan tentang HAM sebagai hak kodrati yang melekat pada diri setiap orang sebagai manusia. Oleh karena itu pembudayaan hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada kurun waktu tertentu, tetapi harus berlanjut seiring dengan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upaya pembudayaan hak asasi manusia di Indonesia, ketersediaan media edukasi sangat diperlukan. Oleh karena itu, penulis tergerak untuk turut ambil bagian dalam upaya tersebut melalui penerbitan buku ini. Ruang lingkup bahasan dalam buku ini meliputi konsepsi dan pengertian HAM, perkembangan HAM di beberapa negara termasuk di Indonesia, pengelompokan HAM dan generasi HAM serta pandangan Islam terhadap HAM. Diurakan pula HAM tersangka, terdakwa, saksi dan korban tindak pidana. Juga diuraikan pengaturan nilai-nilai hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan mekanisme penanganan pelanggaran HAM yang berat menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sebagai referensi tentang HAM, buku ini bermanfaat dibaca untuk semua kalangan baik pratisi hukum, mahasiswa hukum, politisi dan para pemerhati HAM.

PARA PENULIS

Dr. Ruslan Renggong, S.H. M.H. Mengambil Doktor Ilmu Hukum pada PPS UNHAS tahun 2010. Sejak tahun 1988 diangkat sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas “45” Makassar dan berlanjut sampai dengan perubahan menjadi Universitas Bosowa. Saat ini penulis diamanahkan lagi menjadi Dekan Fakultas Hukum Periode 2014-2018 dan Periode 2018-2022. Berbagai karya ilmiah telah dihasilkan baik berupa artikel pada Koran harian, jurnal, buku ajar dan buku teks. Menjadi pemimpin umum Jurnal Ilmu Hukum Clavia Universitas “45” yang terakreditasi DIKTI tahun 2002-2005. Telah menghasilkan buku teks, di antaranya Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (2010), Dimensi HAM dalam Pelaksanaan Peradilan Pidana (2010), Hukum Acara Pidana: Memahami Proses Penahanan di Indonesia (Cetakan I, 2014), Pengantar Hukum Pidana Indonesia (2015). Hukum Pidana Khusus (Edisi Revisi, 2019), Hukum Pidana Lingkungan (2018). Selain itu, beberapa tulisan dimuat di jurnal internasional di antaranya: Of All the Lawsuits (Onslaag van Alle Rechtsverpolging) in the Crime of Corruption (Journal of Humanity, 2013), The Implementation of The Rights of Suspecs in Detention Process (Microthink Institute, 2013), Reform of Criminal Law and Implication for Law Enforcement in Indonesia (Infinity Press, 2014), The Existence of Corruption Eradication Commission in The Criminal Law Reform in Indonesia (ASSRJ, 2015). Accountability for Criminal Polluters and Destroyer of Environment (Clavia Journal 2016). Types of Violence Againts Children in Makassar City South Sulawesi Province, Indonesia (Ilkogretin Online-Elementary Education, 2021).

Dyah Aulia Rachma Ruslan, saat ini sedang mengikuti program S-3 pada Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Karya ilmiah yang telah dihasilkan antara lain: Perlindungan Hak Cipta Terhadap Lukisan Pasir dan Legal Status of Martial Treasure in The Form of Money Saving in Bank pada jurnal International Journal of Advanced Research (IJAR) 2018.

Informasi Tambahan

Berat 260 g
Berat Buku (gram)

260

Cetakan

1

Halaman

232

ISBN

978-623-218-969-0

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H. dan Dyah Aulia Rachma Ruslan, S.H., M.Kn.

Tahun Terbit

Agustus 2021

Ukuran

14 x 20,5

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 KONSEPSI DAN PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA 13

  1. Konsepsi Hak Asasi Manusia…. 13
  2. Pengertian Hak Asasi Manusia…….24
  3. Pengelompokan Hak Asasi Manusia. 30
  4. Generasi Hak Asasi Manusia….34
  5. Pandangan Islam Terhadap Hak Asasi Manusia..37

BAB 3 PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA 45

  1. Perkembangan HAM di Inggris:….48
  2. Perkembangan HAM di Amerika Serikat.52
  3. Perkembangan HAM di Perancis.54

BAB 4 PERKEMBANGAN HAM DI INDONESIA 59

BAB 5 HAK ASASI MANUSIA TERSANGKA DAN TERDAKWA 69

  1. Hak Atas Praduga Tidak Bersalah70
  2. Hak Mengajukan Praperadilan…….75
  3. Hak untuk Tidak Disiksa …76
  4. Hak untuk Memperoleh Pemeriksaan yang Cepat….88
  5. Hak untuk Memperoleh Bantuan Hukum……96
  6. Hak untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan..103
  7. Hak untuk Menerima Kunjungan Keluarga. 105
  8. Hak Atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi…..107

BAB 6 HAK-HAK SAKSI DAN KORBAN 115

BAB 7 HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANGUNDANG HAM 123

  1. Pengertian-Pengertian ….126
  2. Asas-asas..128
  3. Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia..131
  4. Kewajiban Dasar Manusia…….154
  5. Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah….156
  6. Pembatasan dan Larangan…. 157
  7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)……158
  8. Partisipasi Masyarakat ……169
  9. Pengadilan Hak Asasi Manusia …. 171
  10. Ketentuan Peralihan… 171
  11. Ketentuan Penutup… 173

BAB 8 PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA 175

  1. Pelanggaran HAM yang Berat ….. 175
  2. Sanksi Pidana Pelanggaran HAM yang Berat …..185
  3. Penanganan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat……..189

DAFTAR PUSTAKA 211

PARA PENULIS 219

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…