GAGASAN TENTANG INTEGRITAS, INTELEKTUALITAS, DAN KAPABILITAS

Rp 105.000

WhatsApp

Deskripsi

Dalam rangka menjaga integritas para hakim dan aparatur peradilan, Mahkamah Agung telah melakukan langkah preventif sejak rekrutmen hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi yang terpola, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), profile assessment dan eksaminasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu.

Peningkatan kapabilitas aparatur dan sumber daya manusia dilakukan dengan pola pendidikan dan pelatihan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi berbasis “Sistem Pendidikan dan Pelatihan Profesi Hakim dan Aparatur Peradilan yang Berkualitas dan Terhormat” (Qualified and Respectable Judicial Training Center).

Sementara dalam rangka meningkatkan intelektualitas para hakim dan aparatur peradilan didorong untuk melanjutkan jenjang pendidikan, hal tersebut sebagaimana telah digariskan oleh Mahkamah Agung dengan menempatkan kualitas hakim dan aparatur peradilan sebagai bagian dari salah satu misi Mahkamah Agung yang tertera dalam Cetak Biru Pembaruan 2010-2035 yaitu “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan”.

Dalam buku ini terdapat konsistensi materi yang dapat disimpulkan ke dalam tiga prioritas, yaitu tentang menjaga integritas, meningkatkan intelektualitas, dan mengukuhkan kapabilitas.

TENTANG PENULIS

SUNARTO, Kariernya di lembaga peradilan diawali dengan menjadi Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya (1985), kemudian pada tahun 1987 pertama kali dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Tahun 1992 bertugas di Pengadilan Negeri Blora, tahun 1998 di Pengadilan Negeri Pasuruan. Kariernya berlanjut menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Trenggalek tahun 2002, dan setahun kemudian (2003) menjadi ketua di pengadilan yang sama. Kariernya terus meningkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005, lalu menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA RI tahun 2006. Tahun 2009 dipercaya sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) Badan Pengawasan MA RI, kemudian diamanati sebagai Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) Badan Pengawasan MA RI tahun 2010, sampai kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan MA RI pada tahun 2013. Usai mengabdi di Badan Pengawasan MA RI, penulis menjadi Hakim Agung pada tahun 2015, dua tahun kemudian (2017) diamanati menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada tahun 2018 penulis terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial.

Informasi Tambahan

Berat 360 gram
Berat Buku (gram)

360

Cetakan

1

Halaman

336

ISBN

978-623-218-820-4

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Sunarto

Tahun Terbit

Juni 2021

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAGIAN 1 NARASI SEPUTAR INTEGRITAS, INTELEKTUALITAS & KAPABILITAS
1. Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik 3
2. Peningkatan Integritas dan Kapabilitas serta Penguatan Fokus Pembinaan dan Pengawasan 15
3. Excellence With Morality: Integrasi Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spiritual 19
4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Peradilan Melalui Integrasi Sistem Informasi; Sebuah Praktik di Peradilan Indonesia 23
5. Gagasan Menciptakan Aparatur yang Kompeten: Pendekatan Normatif, Kultural, dan Spiritual 39
6. Fungsi Yurisprudensi dalam Rangka Pembangunan Hukum Perikatan Nasional 43
7. Mewujudkan Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Hukum dan Konflik Horizontal di Masyarakat Melalui Mediasi sebagai Alternative Dispute Resolution 51
8. Peran Undang-Undang Contempt Of Court dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman yang Mandiri dan Bebas dari Segala Pengaruh dan Ancaman 57
9. Asas Precautionary Principle dalam Perkara Lingkungan Hidup: Upaya Menjembatani Ketidakpastian Informasi Ilmiah dan Tanggung Jawab Politik untuk Mencegah Kerusakan Ekosistem 65
10. Peran Profesi Advokat sebagai Officium Nobile dalam Peradilan yang Bersih dan Berwibawa 71
11. Peran Perguruan Tinggi Hukum dalam Menyambut Era Revolusi Industri 4.0 75
12. Penerapan Technology For Justice dalam Administrasi dan Persidangan di Pengadilan 79
13. Adaptasi dan Fleksibel: Dua Kata Kunci bagi Organisasi Pemerintah dan Swasta untuk Mencari Solusi dalam Setiap Permasalahan 83
14. Perubahan Mind Set dan Culture Set 89
15. Urgensi Pendidikan bagi Hakim dan Aparatur Peradilan 97

BAGIAN 2 POINTER SEPUTAR INTEGRITAS, INTELEKTUALITAS & KAPABILITAS 101
1. Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik 103
2. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah Jakarta 111
3. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia di Jakarta 121
4. Manajemen dan Kepemimpinan Pengadilan: Benchmarking To The Best Practice dan Visitasi Diklat Kepemimpinan 125
5. Improving Judicial Integrity Transparency and Accountability Through Information System Integration 135
6. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Empat Lingkungan Peradilan di Nusa Tenggara Timur 149
7. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau 161
8. Diskusi Publik “Mewujudkan Peradilan yang Transparan dan Akuntabel: Tantangan dan Keberhasilan” 171
9. Manajemen dan Kepemimpinan Pengadilan: Benchmarking Pelatihan Manajemen Tingkat Lanjut bagi Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 183
10. Keynote Speech: Peran Undang-Undang Contempt of Court dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman yang Mandiri dan Bebas dari Segala Pengaruh dan Ancaman 195
11. Pembinaan dan Ceramah Umum Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial bagi Calon Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan di Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia 205
12. Diskusi Publik: “Eksaminasi Putusan dalam Perspektif Pembinaan dan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melalui Upaya Hukum” 217
13. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, dan Bengkulu 227
14. Seminar “Penguatan Integritas” 237
15. Seminar dan Simposium Nasional “Peran Peradilan dalam Pengembangan Mata Kuliah Kemahiran Praktik Peradilan di Indonesia” 247
16. Sambutan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Hakim Lingkungan Hidup 261
17. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Empat Lingkungan Peradilan di Wilayah Sumatra Barat dan Jambi 267
18. Integritas dan Profesionalitas Hakim dalam Dua Dekade 277
19. Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi: Upaya Menjembatani Kesenjangan Antara Pelayanan Publik dengan Ekspektasi Publik 289
20. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia Disampaikan Secara Virtual di Yogyakarta 297
21. Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia Disampaikan Secara Virtual di Palembang 309
22. Sinergitas Kelembagaan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial 319
TENTANG PENULIS 325

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “GAGASAN TENTANG INTEGRITAS, INTELEKTUALITAS, DAN KAPABILITAS”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…