FIQIH NAWAZIL: EMPAT PERSPEKTIF PENDEKATAN IJTIHAD KONTEMPORER

Rp 70.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecerdasan kolektif maupun idividu yang dimiliki generasi zaman ini menharuskan kita untuk siap beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam kehidupan. Perubahan tersebut tidak hanya sekadar menuntut kesiapan kita dalam menghadapai permasalahan duniawi lalu berakhir di titik itu, akan tetapi merupakan sebuah perubahan yang komprehensif dan universal yang harus dibaca dalam perspektif fikih dan hukum syari`at, yang harus didudukkan persoalan halal haramnya atau boleh dan tidak bolehnya. Apalagi jika perubahan tersebut berhubungan secara langsung dengan masalah ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab universalitas dan fleksibelitas serta karakter murunah yang disematkan pada syari`at Islam membuatnya mampu untuk memberikan solusi untuk berbagai problematika yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan dan kecerdasan para ulama Islam dalam membuktikan itu. Dan sejarah telah membuktikan kemampuan para mujtahid pada setiap generasi dalam menjawab berbagai persoalan zaman dengan amal-amal ijtihad yag mereka lakukan di atas manhaj atau metode yang perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan. Dengan demikian berbagai masalah kontemporer yang terjadi, dalam masalah ibadah sekalipun seperti zakat tanah, zakat properti, zakat obligasi, kehalalan uang hasil dari YouTube dan berbagai masalah lainnya akan dapat terjawab dengan baik. Buku yang sangat sederhana ini mengajak kita untuk membaca problematika zaman melalui empat perspektif; melalui dalil-dalil yang mu`tabar, menggunakan berbagai kaidah fikih dan kaidah-kaidah ushul, serta dengan pendekatan maqasid syari’ah.

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Berat Buku (gram)

300

Cetakan

1

Halaman

240

ISBN

978-623-384-091-0

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Helmi Basri, Lc., M.A.

Tahun Terbit

Januari 2022

Ukuran

14 x 20,5

DAFTAR ISI

BAB 1 FIQIH NAWAZIL; PENGERTIAN, URGENSI DAN  SEJARAH PERKEMBANGANNYA 1

  1. Pengertian Fikih 1

  2. Pengertian “Nawazil” 3

  3. Pengertian Fiqih Nawazil 6

  4. Bentuk-bentuk Nawazil 7

  5. Sejarah Perkembangan Fiqih Nawazil 12

  6. Urgensi Fiqih Nawazil 22

BAB 2 TAHAPAN IJTIHAD FIQIH NAWAZIL 25

  1. Ijtihad dan Urgensinya dalam Menyelesai Masalah Kontemporer 25

B.Tahapan Ijtihad Nawazil 34

BAB 3 PENDEKATAN PENYELESAIAN HUKUM  FIQIH NAWAZIL 45

  1. Pendekatan Dalil Syar’i yang Mu’tabar 45

  2. Pendekatan Kaidah fikih 90

  3. Pendekatan Kaidah Ushul Fiqh (Takhrijul Furu’ ala al-Ushul) 93

  4. Pendekatan Maqasid Syari’ah 100

BAB 4 APLIKASI KONSEP NAWAZIL DALAM BERBAGAI  MASALAH FIQIH 109

  1. Daur Ulang Air Limbah Menjadi Air Bersih 110

  2. Uap Sebagai Media untuk Thaharah 112

  3. Hukum Menggunakan Parfum yang Mengandung Alkohol saat Shalat 115

  4. Hukum Menjawab Azan yang Terdengar Melalui Radio dan Televisi 118

  5. Ketentuan Waktu Shalat dan Puasa bagi Mereka yang Tinggal di Wilayah Kutub 121

  6. Hukum Menjama’ Shalat Sebelum Cuci Darah 125

  7. Bolehkah Menjama’ Shalat bagi Dokter Sebelum Melakukan Operasi Pasien? 127

  8. Sibuk Merekam dan Memvideokan Khatib saat Khotbah Jumat 129

  9. Hukum Menerjemahkan Khatib saat Khotbah Jumat 131

  10. Hukum Meninggalkan Shalat Jumat dan Berjemaah Karena Covid 134

  11. Shalat Jumat dan Berjemaah Secara Online 141

  12. Hukum Membedah Mayat untuk Kepentingan Riset dan Ilmu Pengetahuan 145

  13. Zakat Saham dan Obligasi 148

  14. Memahami Makna “Fi Sabiilillah” Sebagai Mustahiq Zakat 152

  15. Zakat untuk Membayar Utang Si Mayit 157

  16. Zakat Madu 160

  17. Zakat Tanah dan Properti 164

  18. Menyegerakan Pengeluaran Zakat di Masa Corona 168

  19. Cuci Darah Apakah Membatalkan Puasa? 172

  20. Hukum Donor Darah saat Berpuasa 174

  21. Menggunakan Obat Semprotan Asma saat Berpuasa 179

  22. Hukum Suntik dan Vaksin saat Berpuasa 181

  23. Beasiswa dari Bank Ribawi 184

  24. Hukum Nikah Sirri 190

  25. Hukum Imbt (Ijarah Muntahiyah bi al-Tamlik/Sewa Beli) 195

  26. Hukum Penghasilan yang Diraih dari YouTube 201

BAB 5 EPILOG 207

DAFTAR PUSTAKA 211

TENTANG PENULIS 219

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “FIQIH NAWAZIL: EMPAT PERSPEKTIF PENDEKATAN IJTIHAD KONTEMPORER”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…