Deskripsi
Sebagai sebuah tema dalam filsafat, kebebasan menempati posisi penting sebagai sarana mencapai puncak pengetahuan, gerbang dunia hakikat yang terlepas dari batas dunia fisika dan metafisika. Tak heran jika kemudian kebebasan menjadi tema abadi bagi filsafat yang selalu menarik untuk didiskusikan dari zaman ke zaman.
Bagi seorang hakim, kebebasan dan maknayang di kandungnya menjadi penting karena berkaitan langsung dengan tugas Ilahi yang mereka pikul: sebagai penegak hukum dan keadilan. Dari kacamata tersebut, buku ini mencoba mengeksplorasi aspek ontologis, epistemologis, dan empiris dari kebebasan dan, kaitannya dengan kekuasaan kehakiman, khususnya di Indonesia, dengan harapan dapat menjadi gerbang untuk memahami dan mengaplikasikan kebebasan hakim dalam menjalankan tugas negara di bidang kekuasaan kehakiman
Ulasan
Belum ada ulasan.