Diskontinuitas Penologi punitif Sebuah Analisi Genealogis Terhadap pemenjaraan

Rp 99.000

Ebook WhatsApp

SKU: 29508916009 Kategori:

Deskripsi

Kemunculan penjara sebagai bentuk penghukuman menandai perkembangan hidup yang lebih manusiawi. Munculnya penjara juga menandai masa peradilan pidana modern seiring penghapusan hukuman berupa eksekusi publik dan penyiksaan.

Namun sebagai bagian diskursus penologi punitif, pemenjaraan memiliki ciri institusionalisasi dan rasionalisasi untuk tujuan penghukuman. Karena itulah buku ini diberi judul Diskontinuitas Penologi Punitif.

Kerangka analisis arkeo-genealogi Michel Foucault, seperti dijelaskan dalam Archaeology of Knowledge, Order of Things, Power/Knawledge, dan Discipline and Punish, mengarahkan penulis pada upaya penemuan apa yang disebut dengan “kecelakaan sejarah”. Ini titik yang tidak tersambung atau menjadi anomali di dalam relasi praktik sosial, diskursus, dan kekuasaan (kondisi diskontinuitas).

Buku ini berpijak pada konsep rasionalitas untuk menjelaskan pemikiran yang mendasari praktik pemenjaraan sebagai bentuk penghukuman. Namun kajian buku ini berbeda serta tidak sedang berupaya menciptakan antitesis atas argumentasi Foucault mengenai kekuasaan produktif dan destruktif dari pemenjaraan.

Penulis justru melakukan pendalarnan argumentatif terhadap diskontinuitas diskursus dan praktik pemenjaraan yang sudah disinggung Foucault.

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Pengarang

Iqrak Sulhin

ISBN

978-602-0895-54-3

Cetakan

1

Halaman

290

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Jilid

Perfect Bending

Tahun Terbit

Feb-16

Ukuran

15 x 23

Berat Buku (gram)

340

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN

BAB2 RASIONALITAS PENGHUKUMAN DAN PRAKTIK PEMENJARAAN

BAB 3 PRAKTIK PEMENJARAAN

BAB 4 IRASIONAL PEMENJARAAN

BAB 5 PEMENJARAAN DAN KAPABILITAS MANUSIA

BAB 6 AKHIR PENOLOGI PUNITIF

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Diskontinuitas Penologi punitif Sebuah Analisi Genealogis Terhadap pemenjaraan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *