Deskripsi
Buku ini pada mulanya merupakan disertasi penulis dengan judul, “Kesalahan dan Pertanggungjawaban Pidana; Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana“, yang dipertahankan dihadapan Dewan Penguji Senat Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2004. Atas dorongan berbagai pihak, terutama Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., PhD., (Promotor), Prof. Dr. Komariah E. Sapardjaja, SH., (Ko-promotor), anggota Dewan Penguji lainnya, dan beberapa Guru Besar lain seperti Prof. Dr. Muladi S.H., dan Prof. Dr. Barda N. Arief, S.H., disertasi tersebut kami disebarluaskan dalam bentuk buku. Namun demikian, untuk kepentingan penerbitan dalam edisi buku pertama-tama diadakan perubahan judul, menjadi “Dari ‘Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’ Menuju Kepada ‘Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa KesalahanBahasan-bahasan dalam buku ini antara lain tentang urgensi dan ruang lingkup kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam ilmu hukum pidana dan kaitannya dengan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan dipidananya pelaku, penerapan dan perkembangan teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dalam putusan pengadilan.
Ulasan
Belum ada ulasan.