CACAT ADMINISTRASI Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Rp 102.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat membuka wawasan para pembaca buku terhadap hukum ilmu pertanahan yang berlaku di Indonesia pada umumnya lebih khusus buku ini dapat memberikan keterampilan kepada para praktisi hukum di dalam menyelesaikan perkara pertanahan yang ada di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan pembaca terkait tentang hukum pertanahan, diharapkan hal ini dapat menjadi obat atas ketidakpahaman masyarakat akan pengetahuan hukum pertanahan hal ini pula sesuai dengan adagium hukum yang berbunyi “Lex Semper Dabit Remedium” yang artinya adalah Hukum selalu memberi obat. Hal ini merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh penulis yang berkomitmen akan selalu memberikan obat kepada siapa pun yang mencari keadilan/para pencari keadilan khususnya para pencari keadilan dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

Halaman

300

ISBN

978-623-384-159-7

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I.

Tahun Terbit

Maret 2022

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

KATA SAMBUTAN PROF. DR. (HKM. AGR.) B.F. SIHOMBING, S.H., M.H. v

KATA SAMBUTAN PROF. DR. OTTO HASIBUAN, S.H., M.C.L., M.M. vii

PENGANTAR PENULIS ix

DAFTAR ISI xiii

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Kerangka Pemikiran 22

  2. Grand Theory: Teori Negara Kesejahteraan (Welfare State) 23

  3. Middle Range Theory: Teori Keadilan Hukum 26

  4. Applied Theory: Teori Hukum Integratif dan Teori Kepastian Hukum 37

  5. Konversi Tanah-tanah Hak Barat 42

  6. Hak Eigendom 45

  7. Hak Opstal dan Hak Erfpacht 47

  8. Hak Gebruik, Hak Vruchtgebruik, dan Hak Servituut 51

  9. Konversi Tanah-tanah Indonesia 52

  10. Hak Usaha, Hak Milik, dan Hak Usaha 52

  11. Hak Gogolan 53

  12. Hak Grant 54

BAB 2 HUKUM PERTANAHAN DIKAITKAN DENGAN AKUNTABILITAS BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM TUJUAN NEGARA KESEJAHTERAAN 59

  1. Hukum Pertanahan dalam Tujuan Negara Kesejahteraan 59

  2. Teori Negara Kesejahteraan 59

  3. Teori Hukum Keadilan 68

  4. Teori Integratif dan Teori Kepastian Hukum 73

  5. Hukum Pertanahan Indonesia dalam Tujuan Negara Kesejahteraan 78

  6. Pengertian Tanah 78

  7. Ruang Lingkup Hukum Pertanahan 82

  8. Fungsi Badan Pertanahan Nasional dalam Pengelolaan Hukum Pertanahan di Indonesia 85

BAB 3 SISTEM HUKUM PERTANAHAN INDONESIA 95

  1. Sistem Hukum Pertanahan 95

  2. Sistem Hukum Pertanahan Indonesia 95

  3. Asas-asas dalam Hukum Pertanahan 101

  4. Dualisme Hukum Pertanahan di Indonesia 107

  5. Hukum Pertanahan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 108

  6. Hukum Adat sebagai Sumber Hukum Pertanahan Indonesia 108

  7. Redistribusi Tanah 113

  8. Pemberlakuan UUPA sebagai Dasar Hukum Pertanahan Indonesia 115

  9. Hak-hak Atas Tanah dalam UUPA 117

  10. Hak Milik 117

  11. Hak Guna Usaha 118

  12. Hak Guna Bangunan 120

  13. Hak Pakai 121

  14. Hak Pengelolaan 122

  15. Pendaftaran Tanah 123

  16. Sistem Pendaftaran Tanah 123

  17. Sistem Publikasi dalam Pendaftaran Tanah 124

  18. Sertifikat Tanah sebagai Tanda Bukti Kepemilikan 126

  19. Pengertian Sertifikat 127

  20. Sertifikat sebagai Alat Bukti yang Kuat 128

  21. Sertifkat Tanah yang Cacat Hukum 130

  22. Pembatalan Sertifikat Cacat Hukum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara 130

  23. Pembatalan Hak Atas Tanah yang Cacat Hukum oleh Pengadilan Negeri 133

  24. Upaya Hukum Pasca UU Administrasi Pemerintah Kewenangan Absolut PTUN 135

  25. Fungsi dan Akuntabilitas Badan Pertanahan Nasional dalam Penerbitan Sertifikat 146

  26. Akuntabilitas Sebagaimana UU Administrasi Pemerintahan 146

  27. Tindakan dan Jenis Administrasi Pemerintahan 151

  28. Jenis Perbuatan Administrasi Pemerintahan dan Upaya Hukumnya 158

  29. Perbuatan Melawan Hukum Pemerintahan (Onrechtmatig Overheidsdaad) 158

  30. Perbandingan Penerbitan Sertifikat di Beberapa Negara 180

  31. Penerbitan Sertifikat di Belanda 180

  32. Penerbitan Sertifikat di Turki 190

BAB 4 PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN FUNGSI BADAN PERTANAHAN NASIONAL 197

  1. Penerbitan Sertifikat Tanah 197

  2. Kepastian Hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) Berdasarkan Hukum Pertanahan 197

  3. Kepastian Hukum Sepanjang Sertifikat Tanah Tidak Cacat Hukum 208

  4. Kebijakan Badan Pertanahan Nasional dalam Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah 210

  5. Penerbitan Sertifikat Berdasarkan Pendaftaran Tanah 210

  6. Jaminan Kepastian Hukum dalam Pendaftaran Tanah 211

  7. Permasalahan dalam Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah 213

  8. Kendala dalam Proses Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah 213

  9. Bentuk Sertifikat Hak Atas Tanah yang Bermasalah 215

  10. Sengketa Pertanahan 218

  11. Pengertian Sengketa Tanah 218

  12. Penyebab Sengketa Tanah 219

  13. Jenis-jenis Sengketa Tanah 220

  14. Bentuk Penyelesaian Tanah 222

  15. Kasus 227

  16. Data Jumlah Gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional 227

  17. Beberapa Putusan Badan Peradilan yang Memberikan Penghukuman Berupa Ganti Rugi Materiel dan Imateriel sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Penguasa atas Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtsmatige Overheidsdaad) 227

BAB 5 KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL 233

  1. Kepastian Hukum Penerbitan Sertifikat Hak oleh Badan Pertanahan Nasional dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia 233

  2. Penerbitan Sertifikat Hak oleh Badan Pertanahan Nasional 233

  3. Landasan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis dalam Penerbitan Sertifikat 235

  4. Sertifikat dari Perspektif Keberlakuan Hukum (Gelding van het recht) 241

  5. Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas Penerbitan Sertifikat 242

  6. Pembatalan Sertifikat Hak oleh PTUN 242

  7. Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasca Penerbitan Sertifikat Hak 248

  8. Konsep Perlindungan Hukum bagi Pemilik Hak Atas Tanah Atas Penerbitan Sertifikat Cacat Hukum 253

  9. Kepemilikan Secara Absolut Tanah yang Bersertifikat 253

  10. Sistem Publikasi Stelsel Positif 259

  11. Kepastian Hukum dalam Menentukan Kerugian 260

BAB 6 PENUTUP 265

DAFTAR PUSTAKA 269

TENTANG PENULIS 281

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “CACAT ADMINISTRASI Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *