Deskripsi
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya.
Daftar Isi
BEBERAPA CATATAN TENTANG HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
PROBLEMATIKA NIKAHUL FASID DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBATALAN NIKAH DALAM PELAKSANAAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
MASALAH PENGAKUAN ANAK DALAM HUKUM ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEWENANGAN PERADILAN AGAMA
BEBERAPA MASALAH HUKUM TENTANG HARTA BERSAMA
BEBERAPA MASALAH HUKUM TENTANG HIBAH DAN KEMUNGKINAN PELAKSANAANNYA DI PENGEADILAN AGAMA
BEBERAPA MASALAH HUKUM TENTANG WASIAT DAN PERMASALAHANNYA DALAM KONTEKS KEWENANGAN PERADILAN AGAMA
HUKUM WARIS ISLAM, STUDY PERBANDINGAN DENGAN SYARIAT LAMA DAN HUKUM POSITIF MODERN
HUKUM WAKAF DALAM PARADIGMA BARU DI INDONESIA
HUKUM SEDEKAH DAN PERMASALAHANNYA DALAM KONTEKS KEWENANGAN PERADILAN AGAMA
PENGARUH TEORI RECEPTIE DALAM PERKEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA (SUATU KAJIAN DARI SEGI TEORI HUKUM)
Ulasan
Belum ada ulasan.