AKAD NOMINAAT SYARIAH: Implementasi dan Penyelesaian Sengketa
Rp 84.000
Kategori: Agama Islam, Baru Terbit, Divisi Kencana
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 350 |
Cetakan | 2 |
Halaman | 275 |
ISBN | 978-623-218-074-1 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Hvs 60gr |
Pengarang | Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. |
Tahun Terbit | April 2022 |
Ukuran | 15 x 23 |
DAFTAR ISI
BAGIAN 1 DARI LITERASI KE IMPLEMENTASI
BAB 1 MENGENAL AKAD NOMINAAT SYARIAH 3
-
Pengertian Akad Nominaat Syariah 3
-
Unsur-unsur Akad Nominaat Syariah 8
-
Kekuatan Mengikat Akad Nominaat 21
-
Asas Pacta Sunt Servanda dalam Akad Nominaat Syariah 25
-
Pengaruh Cacat Kehendak dalam Akad Nominaat Syariah 27
BAB 2 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP JUAL BELI (SALE AND PURCHASE) 33
-
Pengertian Akad Jual Beli (Al-Bai’) 33
-
Akad Murabahah 37
-
Akad Salam 40
-
Akad Istishna’ 44
-
Akad Jual Beli Valuta Asing (al-Sharf) 47
BAB 3 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL (PROFIT & LOST SHARING) 53
-
Karakteristik Ekonomi Syariah 53
-
Prinsip Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) 59
-
Akad Mudarabah 60
-
Akad Musyarakah 71
BAB 4 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP SEWA-MENYEWA (FINANCIAL LEASE) 89
-
Pengertian Sewa-Menyewa (Ijarah) 89
-
Syarat dan Rukun Ijarah 92
-
Ijarah Muntahiya Bittamlik 94
-
Akad Ijarah dalam Gadai Syariah (Rahn) 96
BAB 5 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP LAYANAN JASA (FEE BASED SERVICE) 101
-
Perkembangan Bisnis Layanan Jasa 101
-
Layanan Jasa Berdasarkan Akad Wakalah 102
-
Layanan Jasa Kuasa Hukum (Advokat) 106
-
Layanan Jasa Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Wakalah 109
-
Layanan Jasa Berdasarkan Akad Hawalah 112
-
Layanan Jasa Berdasarkan Akad Kafalah 115
-
Layanan Jasa Syariah Card 118
BAGIAN 2 PENYELESAIAN SENGKETA
BAB 6 PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH 125
-
Kewenangan Mutlak Peradilan Agama 125
-
Dua Bentuk Penyelesaian Litigasi 128
-
Perbedaan Acara Biasa dan Acara Sederhana dalam Sengketa
Ekonomi Syariah 130
BAB 7 PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN ACARA SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) 135
-
Pengertian Gugatan Sederhana 135
-
Ruang Lingkup Ekonomi Syariah 137
-
Penerapan Asas “Sesuai Akad” dalam Ekonomi Syariah 139
-
Wakaf, Zakat, dan Sedekah yang Bersifat Komersial Masuk dalam Ruang Lingkup Ekonomi Syariah 142
-
Implementasi Acara Sederhana Ekonomi Syariah 145
-
Pendaftaran dan Pemeriksaan 151
-
Peran Aktif Hakim dalam Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 155
-
Upaya Hukum Putusan Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 158
-
Pelaksanaan Putusan Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 160
BAB 8 PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM AKAD SYARIAH 161
-
Pengertian Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 161
-
Keseimbangan Hak dan Kewajiban 164
-
Unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 169
-
Ganti Rugi (Ta’widh/Dhaman) Akibat Perbuatan Melawan
Hukum Akad Syariah 180
-
Penggabungan Perbuatan Melawan Hukum dengan
Wanprestasi dalam Gugatan 186
-
Contoh Kasus Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 189
-
Kaidah-kaidah Hukum Perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 195
BAB 9 PRESTASI DAN WANPRESTASI AKIBAT AKAD SYARIAH 197
-
Prestasi dalam Akad Syariah 197
-
Bentuk-bentuk Prestasi dalam Akad Syariah 201
-
Objek Prestasi dalam Akad Syariah 204
-
Wanprestasi (Ta’addi) dalam Akad Syariah 205
-
Tuntutan Hak Karena Terjadinya Wanprestasi (Ta’addi) 207
-
Somasi dalam Wanprestasi (Ta’addi) 209
-
Alasan Pemaaf dari Tuntutan Ganti Rugi (Ta’widh/Dhaman) 211
-
Kaidah-kaidah Hukum Putusan Kasasi Ekonomi Syariah
tentang Wanprestasi 213
BAB 10 PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH SECARA NONLITIGASI 217
-
Pengertian Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa 217
-
Arbitrase Syariah 220
-
Klausul Arbitrase Syariah dalam Akad 223
-
Tahapan Pemeriksaan Arbitrase Syariah 224
-
Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah 231
-
Pembatalan Putusan Arbitrase Syariah 233
-
Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Ekonomi Syariah 239
-
Perkara Pembatalan Putusan Arbitrase Basyarnas 250
DAFTAR RUJUKAN 255
TENTANG PENULIS 261
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “AKAD NOMINAAT SYARIAH: Implementasi dan Penyelesaian Sengketa” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.