AKAD NOMINAAT SYARIAH: Implementasi dan Penyelesaian Sengketa

Rp 84.000

WhatsApp

Deskripsi

Studi ekonomi syariah semakin menemukan relevansinya dengan kebutuhan praktis, setelah lahir UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Pemikiran hukum ekonomi syariah karya ulama masa lalu yang terhampar dalam berbagai kitab fikih, kini mulai dijadikan objek kajian. Menghadirkan relevansi dengan menautkan warisan pemikiran ulama klasik dengan kebutuhan praktis di era milenia tidaklah mudah, dibutuhkan kearifan dan pemahaman yang komprehensif melalui interpretasi nash naqli ke dalam konteks ruang dan waktu secara tepat. Di sisi lain, perangkat kelembagaan perbankan syariah maupun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), tidak dipungkiri merupakan lembaga yang berorientasi keuntungan (profit) yang harus berpacu dengan lembaga keuangan konvesional untuk merebut pangsa pasar.

Buku ini membantu bagaimana konsep ekonomi syariah terimplementasi dalam kehidupan di era milenial kini. Konsep-konsep yang menjadi bahasan para ahli hukum Islam masa lalu, dengan berbagai tuntutan kebutuhan praktis di masyarakat, ternyata telah melahirkan beberapa varian akad syariah. Masyarakat kini diperkenalkan dengan berbagai akad syariah, yang sesungguhnya belum dikenal dalam berbagai kitab fikih. Melalui fatwa Dewan Syariah (DSN) MUI, beberapa bentuk akad syariah telah diperkenalkan sekaligus ditetapkan syarat dan rukunnya agar memiliki legalitas kesyariahan, dan menjadi akad bernama atau al-aqd al-musamma.

Pembahasan buku ini juga dilengkapi dengan penyelesaian sengketa di pengadilan agama. Berdasarkan UU No. 21/2008 jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan mutlak pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. Hal ini bermakna bahwa pendekatan hukum yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa harus tidak bertentangan dengan syariah. Buku ini menggali konsep-konsep hukum Islam tentang penyelesaian sengketa akibat akad syariah, seperti perbuatan melawan hukum dan wanprestasi, berdasarkan pendekatan teori hukum Islam.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

2

Halaman

275

ISBN

978-623-218-074-1

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Hvs 60gr

Pengarang

Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.

Tahun Terbit

April 2022

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAGIAN 1 DARI LITERASI KE IMPLEMENTASI

BAB 1 MENGENAL AKAD NOMINAAT SYARIAH 3

  1. Pengertian Akad Nominaat Syariah 3

  2. Unsur-unsur Akad Nominaat Syariah 8

  3. Kekuatan Mengikat Akad Nominaat 21

  4. Asas Pacta Sunt Servanda dalam Akad Nominaat Syariah 25

  5. Pengaruh Cacat Kehendak dalam Akad Nominaat Syariah 27

BAB 2 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP JUAL BELI (SALE AND PURCHASE) 33

  1. Pengertian Akad Jual Beli (Al-Bai’) 33

  2. Akad Murabahah 37

  3. Akad Salam 40

  4. Akad Istishna’ 44

  5. Akad Jual Beli Valuta Asing (al-Sharf) 47

BAB 3 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL (PROFIT & LOST SHARING) 53

  1. Karakteristik Ekonomi Syariah 53

  2. Prinsip Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing) 59

  3. Akad Mudarabah 60

  4. Akad Musyarakah 71

BAB 4 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP SEWA-MENYEWA (FINANCIAL LEASE) 89

  1. Pengertian Sewa-Menyewa (Ijarah) 89

  2. Syarat dan Rukun Ijarah 92

  3. Ijarah Muntahiya Bittamlik 94

  4. Akad Ijarah dalam Gadai Syariah (Rahn) 96

BAB 5 AKAD NOMINAAT SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP LAYANAN JASA (FEE BASED SERVICE) 101

  1. Perkembangan Bisnis Layanan Jasa 101

  2. Layanan Jasa Berdasarkan Akad Wakalah 102

  3. Layanan Jasa Kuasa Hukum (Advokat) 106

  4. Layanan Jasa Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Wakalah 109

  5. Layanan Jasa Berdasarkan Akad Hawalah 112

  6. Layanan Jasa Berdasarkan Akad Kafalah 115

  7. Layanan Jasa Syariah Card 118

BAGIAN 2 PENYELESAIAN SENGKETA

BAB 6 PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH 125

  1. Kewenangan Mutlak Peradilan Agama 125

  2. Dua Bentuk Penyelesaian Litigasi 128

  3. Perbedaan Acara Biasa dan Acara Sederhana dalam Sengketa

Ekonomi Syariah 130

BAB 7 PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN ACARA SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) 135

  1. Pengertian Gugatan Sederhana 135

  2. Ruang Lingkup Ekonomi Syariah 137

  3. Penerapan Asas “Sesuai Akad” dalam Ekonomi Syariah 139

  4. Wakaf, Zakat, dan Sedekah yang Bersifat Komersial Masuk dalam Ruang Lingkup Ekonomi Syariah 142

  5. Implementasi Acara Sederhana Ekonomi Syariah 145

  6. Pendaftaran dan Pemeriksaan 151

  7. Peran Aktif Hakim dalam Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 155

  8. Upaya Hukum Putusan Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 158

  9. Pelaksanaan Putusan Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah 160

BAB 8 PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM AKAD SYARIAH 161

  1. Pengertian Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 161

  2. Keseimbangan Hak dan Kewajiban 164

  3. Unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 169

  4. Ganti Rugi (Ta’widh/Dhaman) Akibat Perbuatan Melawan

Hukum Akad Syariah 180

  1. Penggabungan Perbuatan Melawan Hukum dengan

Wanprestasi dalam Gugatan 186

  1. Contoh Kasus Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 189

  2. Kaidah-kaidah Hukum Perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam Akad Syariah 195

BAB 9 PRESTASI DAN WANPRESTASI AKIBAT AKAD SYARIAH 197

  1. Prestasi dalam Akad Syariah 197

  2. Bentuk-bentuk Prestasi dalam Akad Syariah 201

  3. Objek Prestasi dalam Akad Syariah 204

  4. Wanprestasi (Ta’addi) dalam Akad Syariah 205

  5. Tuntutan Hak Karena Terjadinya Wanprestasi (Ta’addi) 207

  6. Somasi dalam Wanprestasi (Ta’addi) 209

  7. Alasan Pemaaf dari Tuntutan Ganti Rugi (Ta’widh/Dhaman) 211

  8. Kaidah-kaidah Hukum Putusan Kasasi Ekonomi Syariah

tentang Wanprestasi 213

BAB 10 PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH SECARA NONLITIGASI 217

  1. Pengertian Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa 217

  2. Arbitrase Syariah 220

  3. Klausul Arbitrase Syariah dalam Akad 223

  4. Tahapan Pemeriksaan Arbitrase Syariah 224

  5. Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah 231

  6. Pembatalan Putusan Arbitrase Syariah 233

  7. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Ekonomi Syariah 239

  8. Perkara Pembatalan Putusan Arbitrase Basyarnas 250

DAFTAR RUJUKAN 255

TENTANG PENULIS 261

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “AKAD NOMINAAT SYARIAH: Implementasi dan Penyelesaian Sengketa”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…