Abdul Manan Ilmuwan Dan Praktisi Hukum

Rp 150.000

WhatsApp

SKU: 29599916211 Kategori: Tag:

Deskripsi

Buku Abdul Manan: Ilmuwan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) mencoba mengupas secara utuh dan komprehensif tentang sosok Abdul Manan yang fenomenal baik dari sisi kepribadian beliau yang patut diteladani maupun dari sisi pemikiran beliau yang telah memperkaya dunia ilmu pengetahuan. Selain itu, ide dan pemikiran beliau tersebut banyak berpengaruh dalam pembaruan hukum dan peradilan agama di Indonesia sekaligus memperkaya khazanah aplikasi hukum terutama dalam penerapan hukum acara dan pemikiran tentang hukum materiil peradilan agama yang merupakan bagian dari aktivitas beliau sebagai praktisi hukum. Pada pokoknya, terdapat tiga substansi penting dalam kajian buku ini, yaitu: perpaduan antara autobiografi, praktik peradilan, dan karya ilmiah Abdul Manan. Oleh karena itu, tulisan yang tersaji ini berasal dari sejarah hidup, kiprah, dan refleksi pemikiran Abdul Manan yang tersebar dari berbagai tulisan beliau yang urgen untuk ditulis dan dipublikasikan, serta pembinaan teknis hukum yang beliau sampaikan yang dituangkan dalam buku Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama yang saat ini oleh Penerbit Prenada telah dicetak ulang untuk kedelapan kalinya.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Pengarang

Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum.

ISBN

978-602-4220-84-6

Cetakan

1

Halaman

210

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Jilid

Perfect Bending

Tahun Terbit

Dec-16

Ukuran

15 x 23

Berat Buku (gram)

260

Daftar Isi

BAB 1 SEJARAH HIDUP DAN PERJUANGAN ABDUL MANAN 3
Kelahiran dan Masa Kecil 3
Masa-masa Sekolah 5
Masa-masa Kuliah 7
Sebagai Praktisi dan Akademisi 7
1. Abdul Manan sebagai Hakim Karier Berprestasi 7
2. Abdul Manan dan Sejarah Lahirnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah 11
3. Abdul Manan dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada Sulawesi Selatan 15

BAB 2 EKSISTENSI PERADILAN AGAMA DARI MASA KE MASA DI INDONESIA 23
Peradilan Agama Masa Kesultanan 23
1. Peradilan Agama pada Masa Kerajaan Samudera Pasai 30
2. Peradilan Agama pada Masa Kerajaan Mataram 32
3. Peradilan Agama pada Masa Kerajaan Banjar 34
4. Peradilan Agama pada Masa Kerajaan Banten 35
5. Peradilan Agama pada Masa Kerajaan Periangan 36
6. Peradilan Agama pada Masa Gowa dan Tallo 36

Peradilan Agama Masa Kolonial 38
1. Peradilan Agama pada Masa Kolonial Belanda 38
2. Peradilan Agama pada Masa Kolonial Jepang 51

Peradilan Agama Masa Kemerdekaan 52
Pengadilan Agama Pasca-Penyatuan Satu Atap 68
1. Perkembangan Infrastruktur Peradilan Agama 73
2. Perkembangan Pelayanan Publik 74
3. Perkembangan Program Sistem Informasi Teknologi 76
4. Kerja Sama Pengembangan SDM Tenaga Teknis Peradilan Agama 77
5. Apresiasi Luar Negeri Terhadap Peradilan Agama 79

BAB 3 IDE DAN PEMIKIRAN ABDUL MANAN DALAM PERKEMBANGAN PERADILAN AGAMA DI INDONESIA 85
Pembaruan Peradilan: Sebuah Tuntutan Reformasi 85
Abdul Manan dalam Pembaruan Peradilan Agama 95
Abdul Manan dan Politik Hukum di Indonesia 101
1. Demokrasi dalam Islam 103
2. Kritik Atas Konsep Hak Asasi Manusia 110

Etika Hakim dalam Penyelenggaraan Peradilan 117
1. Konsep al-Qadha dalam Islam 117
2. Prosedur Pengangkatan Hakim 118
3. Prinsip-prinsip Umum al-Qadha dalam Islam 123
4. Wilayah Kekuasaan Al-Qhadi 126
5. Perkembangan al-Qadha dalam Islam 128
6. Kualifikasi Hakim Menurut Umar bin Khattab r.a. 130
7. Kualifikasi Hakim Menurut Umar bin Abdul Aziz 131
8. Persamaan Perlakuan Kepada Orang yang Beperkara 132
9. Interaksi Hakim dalam Masyarakat 132
10. Kedudukan dan Kewenangan Hakim Peradilan Agama 135
11. Visi dan Misi Hakim Peradilan Agama 143
12. Arah Pembinaan Hakim Pengadilan Agama 144

Peranan Peradilan Agama dalam Pembaruan Hukum Islam 146
1. Pembaruan Melalui Peraturan yang Menjadi Kewenangan Peradilan Agama 146
2. Pembaruan Melalui Yurisprudensi Peradilan Agama 149
3. Peranan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Menerima Pembaruan Hukum Islam 153
4. Beberapa Yurisprudensi Peradilan Agama yang Ada Hubungannya dengan Pembaruan Hukum Islam 156

BAB 4 IDE DAN PEMIKIRAN ABDUL MANAN DALAM PEMBARUAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA 179
Konsep Pembaruan Hukum Islam Perspektif Abdul Manan 179
Urgensi Pembaruan Hukum Islam di Indonesia 185
Pemikiran Abdul Manan dalam Meluruskan Konsep
tentang Hukum Islam 211
1. Konsep Syariah 213
2. Konsep Fikih 216
3. Konsep Qanun 220
4. Konsep Hukum Islam 226
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Pembaruan 231
Konsep Pembaruan Hukum Islam di Indonesia 236
1. Melalui Proyeksi Penyusunan Ensiklopedia Fikih 240
2. Melalui Proyeksi Pembentukan Undang-Undang 243
3. Melalui Proyeksi Fatwa 246
4. Melalui Kajian Ilmiah dan Penelitian 249
5. Melalui Proyeksi Putusan Pengadilan Agama 251

Antara Abdul Manan dan Fazlur Rahman 253
1. Tesis-tesis Pokok Pemikiran Fazlur Rahman 256
2. Implementasi Pemikiran Fazlur Rahman Terhadap
Perkembangan Hukum Islam di Indonesia 261
Peranan Maslahah dalam Pembaruan Hukum Islam Menurut Abdul Manan 264
Teori Mashlahah dalam Syariat Islam 266

BAB 5 HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
PERSPEKTIF ABDUL MANAN 273
Urgensi Hukum dalam Pembangunan Ekonomi 273
1. Hubungan Hukum dengan Pembangunan Ekonomi 273
2. Substansi Hukum Ekonomi 279
3. Arah Pembangunan Ekonomi Nasional 286
4. Peranan Hukum dalam Pembangunan Nasional 293

Pembangunan Hukum Ekonomi Syariah 308
1. Pengertian Ekonomi Syariah 308
2. Konsep Abdul Manan dalam Ekonomi Syariah 310
3. Rancang Bangun Ekonomi Islam 312
4. Aliran-aliran dalam Ekonomi Islam 314
5. Pendapat Para Ahli Ekonomi Islam tentang Ekonomi 315
6. Sistem Ekonomi Syariah 317

Beberapa Praktik Hukum Ekonomi Syariah 321
1. Hukum Kontrak Syariah 321
2. Hukum Perseroan Syariah 323
3. Hukum Investasi Syariah 331
4. Investasi di Bank Syariah 336
5. Asuransi dan Reasuransi Syariah 345
6. Saham dan Surat-surat Berharga Syariah 355
7. Reksa Dana Syariah 358

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah 361
1. Pendahuluan 361
2. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan Hukum Islam 362
3. Penyelesaian Menurut Tradisi Hukum Positif Indonesia 366
4. Sumber Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah 373

BAB 6 PANDANGAN KE DEPAN TENTANG PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA 381
Mendobrak Kejumudan Pemahaman Hukum Islam di Indonesia 381
1. Deskripsi Pemikiran Abdul Manan 384
2. Kajian Atas Metode Pembaruan 391
3. Penggunaan Metode Maqashid Syariah 397
Karakteristik Hukum Islam 400
1. Ketuhanan (Rabbaniyah) 402
2. Universal (Syumul) 403
3. Harmonis (al-Wasthiyyah) 405
4. Manusiawi (Insaniyah) 407
Tujuan Hukum Islam (Maqashidus Syari’ah) 409

Aspek-Aspek Pengubah Hukum 413
1. Sosial Budaya sebagai Aspek Pengubah Hukum 413
2. Politik sebagai Aspek Pengubah Hukum 426
3. Ekonomi sebagai Aspek Pengubah Hukum 429
4. Pendidikan sebagai Aspek Pengubah Hukum 432
5. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai Aspek Pengubah Hukum 436
6. Pengaruh Global dalam Bidang Electronic Commerce sebagai Aspek Pengubah Hukum 439
7. Supremasi Hukum sebagai Aspek Pengubah Hukum 440 Pembaruan Hukum dalam Perspektif Hukum Islam 441
1. Peranan Ijtihad dalam Pembaruan Hukum Islam 443
2. Konsep Pembaruan Hukum Islam di Indonesia 444
REFERENSI 447
PARA PENYUSUN 465

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Abdul Manan Ilmuwan Dan Praktisi Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *