HUKUMAN KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

Rp 63.000

Ebook WhatsApp

SKU: 978fce5bcc4e Kategori:

Deskripsi

Dahulu pelaku tindak pidana korupsi hanya berupa orang perorangan, namun beberapa tahun terakhir ini ada beberapa korporasi yang tertangkap dan diproses hingga ke tingkat pengadilan. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah permasalahan untuk menghukum sebuah korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi, yaitu: pertama, korporasi yang mana yang dapat dipidana. Tampaknya tidak semua korporasi dapat dipidana, sebab dilihat dari bentuk dan jenisnya terdapat beberapa macam korporasi. Kedua, UU Tipikor belum mengatur secara jelas dan tegas hukuman terberat yang dapat dijatuhkan kepada korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Permasalahan ketiga, hukuman tambahan yang tergolong ringan, yakni penutupan seluruh atau sebagian perusahaan untuk waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Melalui serangkaian penelitian dan pengamatan, diyakini sumber kelemahan tersebut berasal dari UU Tipikor, dan dampaknya sangat merugikan bangsa dan negara. Maka menurut hemat penulis kelemahan-kelemahan tersebut perlu dihilangkan dengan cara pembentuk undang-undang melakukan perbaikan dan penyempurnaan UU Tipikor agar dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam memberantas korupsi. Buku yang ada di tangan pembaca ini akan membedah secara tuntas satu per satu bagaimana peliknya permasalahan dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi oleh korporasi. Diharapkan karya tulis ini dapat digunakan sebagai salah satu bahan dalam melakukan penegakan hukum, juga sebagai bahan perbaikan hukum korupsi di masa mendatang.

 

Informasi Tambahan

Berat 250 g
Berat Buku (gram)

250

Cetakan

1

Halaman

204

ISBN

978-623-218-570-8

Jenis Cover

Art Carton 310 gr

Jilid
Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Gatot Supramono

Tahun Terbit

Agustus 2020

Ukuran

13,5 x 20,5

Daftar Isi

BAB I Penda huluan 1
BAB II Perkembangan Baru Perbandingan Hukum 3
A. Sejarah Perkembangan Perbandingan Hukum 3
B. Pembagian Keluarga Hukum (Legal Families) Konvensional 8
C. Taksonomi Hukum: Konsep Baru Pembagian Keluarga Hukum 11

BAB III Pengertian dan Lingkup Perbandingan Hukum 21
A. Pengertian Perbandingan Hukum 21
B. Peristilahan dan Definisi Perbandingan Hukum 23
C. Tujuan dan Kegunaan Perbandingan Hukum 30

BAB IV Karakteristik Siste m Common Law dan Sistem Civil Law 41
A. Perspektif Historis Sistem “Common Law” dan “Civil Law” 46
B. Keluarga-Keluarga Hukum (Legal Families) 53
C. Karakteristik Sistem “Common Law” dan Sistem “Civil Law” 56
D. Konsep Dasar Hukum Pidana 76

BAB V ASAS-ASAS HUKUM PIDANA BARU 103
A. Asas Legalitas 104
B. Asas Berlakunya Hukum Pidana Internasional 110

BAB VI PENELITIAN PERBANDINGAN HUKUM (ACARA) PIDANA DI BEBERAPA NEGARA 117
A. Hukum Acara Pidana di Jepang 117
B. Hukum Acara Pidana di Perancis 131
C. Hukum Pidana Indonesia Masa Depan 143
LAMPIRAN-LAMPIRAN 155
DAFTAR PUSTAKA 181
RIWAYAT HIDUP 185

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUMAN KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *