Hukum Pajak Indonesia

Rp 115.000

Ebook WhatsApp

SKU: ba9a56ce0a9b Kategori: ,

Deskripsi

Pokok bahasan yang disajikan dalam buku ini adalah mengenai teori-teori dasar tentang hukum, teori-teori dasar tentang pajak (termasuk bea dan cukai) dikaitkan dengan materi yang diatur undang-undang perpajakan. Saat ini terdapat sebelas undang-undang perpajakan sebagai pelaksanaan dari Pasal 23A UUD 1945 Perubahan 2001. Teori tentang pajak dan hukum, serta undang-undang perpajakan dikaitkan dengan sistem hukum Indonesia, sistem pembentukan hukum dan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan. Pokok bahasan dalam buku ini dibagi atas 4 Bagian yaitu : Bagian Pertama : Beberapa pengertian tentang pajak;  Bagian Kedua : Hukum pajak materel dan hukum pajak formal; Bagian Ketiga : Penyelesaian sengketa dan tindak pidana perpajakan; Bagian Keempat : Keadaan yang memengaruhi berlakunya hukum pajak nasional.

Informasi Tambahan

Berat 370 g
Berat Buku (gram)

357

Cetakan

2

Halaman

294

ISBN

9786024221898

Jenis Cover

Art Carton 310 gr

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Bustamar Ayza, M.M., S.H.

Tahun Terbit

Maret 2024

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAGIAN 1 Beberapa Peng ertian Tentang Pajak Dan Hukum Pa jak 1

BAB 1 P endahuluan_2

  1. Tujuan Pemungutan Pajak …………………… 2
  2. Sejarah Perpajakan di Indonesia.3
  3. Indonesia sebagai Negara Hukum .14
  4. Pengaturan Keuangan Negara dalam Uud 1945. 15

BAB 2 Tin jauan Tentang Pa jak dan Perpajakan_21

  1. Tinjauan tentang Pajak .21
  2. Tinjauan tentang Perpajakan 29

Bab 3 Hukum dan Hukum Pa jak 31

  1. Tinjauan tentang Hukum pada Umumnya 31
  2. Sumber Hukum Menurut Para Ahli.32
  3. Hukum Pajak Menurut Para Ahli .36
  4. Hukum Pajak versus Hukum Fiskal.37

BAB 4 T entang Sumber-sumber Hukum Pa jak 40

  1. Sumber-sumber Hukum Pajak.40
  2. Sumber Hukum Pajak dalam Arti Materil..41
  3. Doktrin di Bidang Perpajakan sebagai Sumber Hukum Pajak dalam Arti Materil 42
  4. Semboyan atau Slogan tentang Perpajakan. 43
  5. Sumber Hukum Pajak dalam Arti Formil .. 47
  6. Terbentuknya Hukum Pajak ..52

BAB 5 Asas -asas dan Teori Pemung utan Pa jak 55

  1. Tugas Negara Menciptakan Kesejahteraan Rakyat55
  2. Asas-Asas dan Teori Justifikasi Pemungutan Pajak . 56
  3. Pajak dan Golongan-golongannya. 65
  4. Fungsi Pajak dan Apbn. 70
  5. Hak Asasi Manusia dalam Pemungutan Pajak.73

BAB 6 Harmonisasi Peraturan Perundang -undangan_74

  1. Harmonisasi Vertikal (Hierarki) dan Harmonisasi Horizontal (Sinkronisasi). 74
  2. Sumber Tertib Hukum atau Tata Urutan (Hierarki) Peraturan Perundang-Undangan 76
  3. Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 79

BAB 7 P ejaba t Perpajakan 81

  1. Pejabat Perpajakan sebagai Penyuluh, Pelayan dan Pengawas

Pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan 81

  1. Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Kekuasaan 85
  2. Hukum Pajak dan Administrasi Pajak.. 88
  3. Instansi Pemungut Pajak dan Jenis Pajak yang Menjadi Wewenangnya. 92

BAB 8 P elaksanaan Pemung utan Pa jak yang Bai k 98

  1. Good Governance dalam Mewujudkan Pelayanan Publik 98
  2. Revolusi Mental dan Perubahan Perilaku Masyarakat Indonesia.. 100
  3. Revolusi Mental di Bidang Perpajakan.. 100
  4. Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan.103

BAGIAN 2 Hukum Pa jak Ma teril dan Hukum Pa jak Formil 107

BAB 9 Hukum Pa jak Ma teril 108

  1. Pajak Penghasilan . 108
  2. Pemotong dan Pemungut Pajak Penghasilan 123
  3. Pajak Pertambahan Nilai ..126
  4. Perlakuan Khusus tentang Pelaksanaan Ppn 135
  5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppn Bm)139
  6. Pajak Bumi dan Bangunan (Pbb) . 141
  7. Bea Meterai 143
  8. Kepabeanan145
  9. Cukai ..148
  10. Pajak Daerah .150
  11. Pajak Bumi dan Bangunan, Sektor Perdesaan dan Perkotaan..154
  12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Bphtb).154
  13. Retribusi Daerah.. 157

BAB 10 Hukum Pa jak Formil 159

  1. Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak .159
  2. Ketentuan tentang Pendaftaran dan Registrasi 161
  3. Ketentuan tentang Pemberitahuan Kewajiban Perpajakan .162
  4. Tata Cara Pembayaran Pajak Terutang168
  5. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Pemberian Imbalan Bunga.. 172
  6. Utang Pajak Materil Menurut Sistem Self-Assessment 175
  7. Surat Ketetapan Pajak..176
  8. Surat Tagihan Pajak178
  9. Surat Ketetapan Bea Masuk dan Pajak-pajak dalam Rangka Impor.178
  10. Surat Tagihan Cukai179
  11. Surat Ketetapan Pajak Daerah 179

BAB 11 K ewajiban Menyelenga rakan Pembukuan atau Pencatatan 181

  1. Kewajiban Pembukuan .. 181
  2. Kewajiban Pencatatan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Tertentu.. 181

BAB 12 K ewenangan Ins tansi Perpajakan untuk Melakukan Pemeriksan_183

  1. Pemeriksaan Pajak.183
  2. Pemeriksaan Kepabeanan.185
  3. Pemeriksaan Cukai.186
  4. Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah187

BAB 13 P enagihan Pa jak dengan Surat Pa ksa_188

  1. Timbulnya Utang Pajak ..188
  2. Penagihan Pajak .189
  3. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa 190
  4. Penyitaan. 191
  5. Penjualan Barang Sitaan 197
  6. Hak Mendahulu Penagihan Utang Pajak..198
  7. Pencegahan dan Penyanderaan .199
  8. Pemblokiran Harta Kekayaan Penanggung Pajak yang Tersimpan di Bank..201

BAB 14 San ksi Adminis trasi di Bidang Perpajakan_203

  1. Sanksi Administrasi Berupa Denda 203
  2. Sanksi Administrasi Berupa Bunga .204
  3. Sanksi Administrasi Berupa Kenaikan206
  4. Penghapusan Sanksi Perpajakan.. 207
  5. Sanksi Administrasi Kepabeanan dan Cukai..208
  6. Sanksi Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah..209

BAGIAN 3 P enyelesaian Seng keta dan Tinda k pidana Pa jak 211

BAB 15 Seng keta Pa jak Versus Pidana Pa jak 212

  1. Timbulnya Sengketa Pajak 212
  2. Tindak Pidana Pajak . 213

BAB 16 P enyelesaian Seng keta Pa jak 216

  1. Kewenangan Mengadili Sengketa Pajak ..216
  2. Penyelesaian Sengketa dalam Upaya Administrasi. 217
  3. Keberadaan Pengadilan Pajak .. 220
  4. Upaya Hukum ke Pengadilan Pajak .221
  5. Gugatan ke Pengadilan Negeri225
  6. Upaya Hukum Luar Biasa ke Mahkamah Agung..225
  7. Wakil dan Kuasa Hukum Wajib Pajak .. 226
  8. Uji Materi (Judicial Review) ke Mahkamah Agung dan/atau ke Mahkamah Konstitusi. 228

BAB 17 Tinda k Pidana dan Penyidi kan Pa jak 230

  1. Tindak Pidana Pajak. 230
  2. Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Pajak 235
  3. Penyidik dan Penyidikan Tindak Pidana Pajak..237
  4. Tindak Pidana Kepabeanan..239
  5. Penyidik dan Penyidikan Tindak Pidana Kepabeanan. 242

BAGIAN 4 Keadaan yang Dapat Memengaruhi Berlakunya Hukum Pajak Suatu Nega ra_245

BAB 18 Hukum Pa jak Internasi ona l 246

  1. Asas Pengenaan Pajak 246
  2. Pengertian Hukum Pajak Internasional 248
  3. Pajak Berganda dan Tax Treaty 249
  4. Pajak Berganda Antarnegara . 250

BAB 19 K ebi jakan -kebi jakan yang Memenga ruhi Berlakunya Hukum Pa jak di Suatu Nega ra_259

  1. Kebijakan Nasional.. 259
  2. Kebijakan Bilateral dan Tax Treaty 264
  3. Kebijakan Regional dan Global.. 265
  4. Kebijakan Negara-negara Surga Pajak (Tax Haven Countries) 265
  5. Automatic Exchange Financial Account Information (Aeoi) .. 267

Daftar Pustaka_279

TE NTANG PE NUL IS 283

 

Anda mungkin juga suka…