HUKUM ACARA PIDANA

Rp 140.000

WhatsApp

Deskripsi

Hukum acara pidana yang merupakan hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/ mempertahankan hukum pidana materiil. Hukum Acara Pidana Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru, putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan hukum acara pidana.

Topik penting yang dibahas dalam buku ini adalah pengertian, tujuan, fungsi, asas-asas hukum acara pidana; Sejarah Singkat Hukum Acara Pidana Indonesia; Penyelidikan dan Penyidikan; Upaya Paksa; Penuntutan dan Surat Dakwaan; Praperadilan; Ganti kerugian dan Rehabilitasi; Pemeriksaan Perkara Pidana di Sidang Pengadilan; Pembuktian; Putusan pengadilan; Upaya hukum dan Pelaksanaan putusan hakim. Buku ini dapat dijadikan referensi bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum dan bagi siapa saja yang hendak belajar hukum acara pidana khususnya hukum acara pidana Indonesia.

Informasi Tambahan

Berat 400 g
Berat Buku (gram)

400

Cetakan

1

Halaman

366

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Supardi, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Maret 2023

Ukuran

15 x 23

ISBN

978-623-384-381-2

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR          v

DAFTAR ISI          vii

BAB 1    PENDAHULUAN                1

  1. Pengertian Hukum Acara Pidana 1

  2. Tujuan Hukum Acara Pidana 2

  3. Asas-asas Hukum Acara Pidana 4

BAB 2  SEJARAH SINGKAT HUKUM ACARA PIDANA           23

  1. Hukum Acara Pidana Sebelum Zaman Kolonial 23

  2. Hukum Acara Pidana pada Masa Hindia-Belanda 25

  3. Hukum Acara Pidana pada Masa Pendudukan Jepang 27

  4. Hukum Acara Pidana Sesudah Masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 29

  5. Proses Penyusunan KUHAP 31

BAB 3    PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN              35

  1. Pengertian Penyelidikan 35

  2. Pihak yang Berwenang dalam Penyelidikan 37

  3. Tugas dan Wewenang Penyelidik 37

  4. Sebab Dilakukannya Penyelidikan 39

  5. Proses Penyelidikan 39

  6. Pengertian Penyidikan 40

  7. Pihak yang Berwenang dalam Penyidikan 41

  8. Tugas dan Wewenang Penyidik 42

  9. Perlindungan Hukum Terhadap Korban dalam Tahap Penyelidikan dan Penyidikan di Kepolisian 43

  10. Proses Penyidikan 44

  11. Perbedaan Penyelidikan dan Penyidikan 48

  12. Penghentian Penyidikan 49

BAB 4    UPAYA PAKSA   53

  1. Penangkapan 53

  2. Penahanan 56

  3. Penggeledahan 59

  4. Penyitaan 65

  5. Pemeriksaan dan Penyitaan Surat 69

  6. Contoh Kasus 70

BAB 5  PENUNTUTAN DAN SURAT DAKWAAN     75

  1. Tuntutan 75

  2. Dakwaan 76

  3. Tahapan Penuntutan dan Dakwaan 78

  4. Dasar Hukum Penuntutan dan Surat Dakwaan 85

  5. Akibat Hukum Surat Dakwaan Batal Demi Hukum dan Surat Dakwaan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima 86

BAB 6    PRAPERADILAN                93

  1. Praperadilan Secara Umum 93

  2. Wewenang Praperadilan 96

  3. Alasan atau Dasar Permohonan Praperadilan 98

  4. Proses dan Tata Cara Pemeriksaan Praperadilan 98

  5. Upaya Hukum atas Putusan Praperadilan 101

BAB 7    GANTI KERUGIAN DAN REHABILITASI DALAM HUKUM PIDANA  103

  1. Pengertian serta Alasan Pemberian Ganti Rugi dan Rehabilitasi 103

  2. Jumlah Besaran Ganti Kerugian 105

  3. Tata Cara Ganti Kerugian dan Rehabilitasi 106

  4. Pihak yang Berhak Mendapatkan Rehabilitasi 113

  5. Contoh Kasus Ganti Rugi dan Rehabilitasi 115

BAB 8    PEMERIKSAAN PERKARA DI PENGADILAN            119

  1. Acara Pemeriksaan Perkara Biasa 119

  2. Pemeriksaan Perkara Pidana dengan Acara Singkat 119

  3. Pemeriksaan Perkara Pidana dengan Acara Cepat 122

  4. Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan 123

  5. Proses Persidangan Peradilan Pidana 124

BAB 9    PEMBUKTIAN PIDANA   135

  1. Pengertian Pembuktian 135

  2. Teori Pembuktian 138

  3. Tujuan Pembuktian 142

  4. Unsur-unsur Pembuktian 144

E.Dasar Hukum Pembuktian        149

BAB 10  PUTUSAN PENGADILAN               151

  1. Putusan Pengadilan Secara Umum 151

  2. Peran Hakim dalam Putusan Pengadilan 151

  3. Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan, dan Asas Keadilan dalam Konteks Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 152

  4. Prinsip Penyelesaian Perkara Secara Cepat dan Prinsip Pembuktian Secara Sederhana sebagai Pencerminan Asas Kepastian Hukum 153

  5. Asas Praduga Tidak Bersalah (Presumption of Innocence) 153

  6. Jenis-jenis Putusan Hakim 154

  7. Disparitas dalam Putusan Pidana 157

  8. Pelaksanaan Putusan Peradilan 158

BAB 11  UPAYA HUKUM                161

  1. Pengertian Upaya Hukum 161

  2. Jenis-jenis Upaya Hukum 162

  3. Prosedur Upaya Hukum 168

BAB 12  PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM             173

  1. Pengertian Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana 173

  2. Kewenangan Eksekutor Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana 175

  3. Prosedur Pelaksanaan Putusan Hakim 179

  4. Jenis dan Isi Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana 184

  5. Pengawasan Pelaksanaan Putusan Pengadilan 186

LAMPIRAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 191

DAFTAR PUSTAKA           331

TENTANG PENULIS          355

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM ACARA PIDANA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…